Saijaansmart.comPemerintah Kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyerahkan opini WTP kepada Bupati Sayed Jafar di Banjabaru Selasa.
“Bersama dengan 13 kabupaten/kota lain mendapatkan penghargaan WTP” kata Sayed.
Sayed menyatakan penghargaan tersebut kado terindah bagi Pemkab yang memasuki usia ke- 74 tahun pada 1 Juni 2024 sehingga semakin baik pada masa mendatang.
Bupati juga berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut dari hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemkab terutama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kita bersinergi dengan DPRD untuk mencapai prestasi ini” ucap Sayed.
Sementara itu Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengucapkan selamat kepada Pemkab yang meraih predikat WTP kesembilan kali di bawah kepemimpinan Bupati Sayed Jafar.
“Ini luar biasa selama kepemimpinan Sayed Jafar selama sembilan tahun pula meraih opini WTP yang kesembilan dan ini menjadi kado terindah Kabupaten ke- 74” ungkap Syairi Mukhlis.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi mengungkapkan seluruh atau 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalsel termasuk Kabupaten meraih opini WTP setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Meskipun BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti” kata Rahmadi
Meskipun terdapat catatan Rahmadi menuturkan tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tinggalkan komentar